Ancaman/ bahaya adalah kajian-kajian, gejala, atau kegiatan manusia yang berpotensi menimbulkan kematian, luka, kerugian harta benda, gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan yang disebabkan baik oleh faktor alam maupun non-alam serta faktor manusia sehingga mngakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Kedaruratan adalah suatu keadaan kritis yang terjadi secara cepat yang mengancam kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Kesiapsiagaan adalah upaya untuk memperkirakan kebutuhan dalam rangka menghadapi situaasi kedaruratan dan mengidentifikasi kebutuhan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Mitigasi adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik secara struktural melalui pembanguna sarana fisik maupun nonstruktural melalui pelatihan penanganan bencana.
Penanggulangan Bencana adalah seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanggulangan bencana sebelum dan saat sesudah terkadinya bencana yang mencakup pencegahan, mtigasi, kesiapsiagaap, tanggap darurat, dan pemulihan.
TUJUAN TANGGAP DARURAT
Meminimasikan pencemaran lingkunga, kerugian harta benda, dan dampak pencemaran terhadap korban manusia dan kesehatan lingkungan.
UNSUR PRA-KEDARURATAN
1. Identifikasi kebahayaan, penilaian, dan pengelolaan risiko
2. Identifikasi kerja sama kelembagaan dan/atau sumber bala bantuan
3. Penyusunan rencana tanggap darurat dan berbagai prosedur operasi bakuan
4. Penyampaian maklumat/ lapran kepada masyarakat sekitar dan pihak terkait.
OPERASI TANGGAP DARURAT
Unsur Pokok :
1. Komunikasi dan mibilisasi
2. Pos komando dan pengelolaan tapak
3. Penanggulangan tumpahan
4. Evakuasi perlindungan dan pertolongan medikal darurat
5. Pemantauan dan perekaman operasi
DASAR TINDAKAN TANGGAP DARURAT
1. Sistem komando
2. Standar Operasi Procedure (SOP)
Syarat SOP
a. Cepat dan tepat adalah kata kunci dalam prosedur tanggap darurat
b. Prosedur yang bertele-tele harus ditinggalkankomunikasi harus sederhana
PROSEDUR OPERASI
1. Kenali potensi kedaruratan
2. Hubungi pihak berwajib untuk mendapat maklumat dan/atau bala bantuan
3. Aktifkan sistem tanggap darurat
4. Kendalikan TKP
5. Kenali bahan pencemaran yang terlibat
6. Perkirakan kebahayaan dan dampak yang dapat ditimbulkannya.
7. Tentukan tujuan tindakan tanggap darurat yang tepat
8. Susun berbagai pilihan tindakan yang layak
9. Perhatikan segi keselamatan penanggap darurat
9. Pantau dan nilai kemajuan operasi tanggap darurat
10. Buat laporan tertulis.
OPERASI PASCA KEDARURATAN
1. Dekontaminasi dan pengelolaan limbah
2. Penyelesaian masa kedaruratan
a. Tolok ukurnya ditetapkan dalam rencana tanggap darurat
b. Kewenangan komando/koordinator operasi tanggap darurat
3. Pemulihan lingkungan dan sumber daya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar